Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

KEPPRES Nomor 49 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 tentang PENATAAN LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA ATAU SEBUTAN LAIN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya LKMD atau sebutan lain melalui pemberian pedoman, bimbingan, pelatihan, arahan, dan supervisi. BAB IX …
Your Correction