Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

KEPPRES Nomor 49 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 tentang PENATAAN LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA ATAU SEBUTAN LAIN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
RW atau sebutan lain mempunyai tugas : a. menggerakkan swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya; b. membantu kelancaran tugas pokok LKMD atau sebutan lain dalam bidang pembangunan di Desa dan Kelurahan.
Your Correction