Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 49 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 tentang PENATAAN LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA ATAU SEBUTAN LAIN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Di Desa dan Kelurahan dapat dibentuk RW atau sebutan lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ditetapkan oleh Desa dan Kelurahan. Pasal 9 …
Your Correction