Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

KEPPRES Nomor 49 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2000 tentang DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) DPOD bersidang sekurang-kurangnya satu kali dalam enam bulan. (2) Dalam melaksanakaan tugasnya DPOD dapat melakukan koordinasi dengan Instansi/Lembaga terkait.
Your Correction