Correct Article 6
KEPPRES Nomor 49 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2000 tentang DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH
Current Text
Asosiasi Pemerintah Daerah dan Wakil-wakil Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2), diatur dengan Pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Your Correction
