Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 49 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN SPECIAL AGREEMENT FOR SUBMISSION TO THE INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE OF THE DISPUTE BETWEEN INDONESIA AND MALAYSIA CONCERNING SOVEREIGNITY OVER PULAU LIGITAN AND PULAU SIPADAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan Special Agreement for Submission to the International Court of Justice of the Dispute Between INDONESIA and Malaysia concerning Sovereignty over Pulau Ligitan and Pulau Sipadan, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Kuala Lumpur, Malaysia, pada tanggal 31 Mei 1997 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Malaysia, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris serta terjemahannya dalam bahasa INDONESIA dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction