Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 49 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1985 tentang ORGANISASI SEKRETARIAT DEWAN JENDERAL DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Jenderal DPA-RI mempunyai tugas pokok memberi bantuan di bidang teknis dan administratif kepada Dewan Pertimbangan Agung Republik INDONESIA dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya serta menyelenggarakan pembinaan administrasi organisasi dan tata laksana terhadap seluruh unsur dilingkung an Sekretariat Jenderal DPA-RI.
Your Correction