Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 49 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1985 tentang ORGANISASI SEKRETARIAT DEWAN JENDERAL DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Jenderal Dewan Pertimbangan Agung Republik INDONESIA, yang selanjutnya dalam Keputus an PRESIDEN ini disebut Sekretariat Jenderal DPA-RI adalah Aparatur Pemerintah yang berbentuk badan kesekretariatan yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan Dewan Pertimbangan Agung Republik INDONESIA.
Your Correction