Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 49 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL TROPICAL TIMBER AGREEMENT, 1982

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan International Tropical Timber Agreement, 1982, yang telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik INDONESIA di New York, Amerika Serikat, pada tanggal 13 Juni 1984, sebagai hasil Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Tropical Timber (Kayu Tropis) yang dibuat di Jenewa, Swis, pada tanggal 18 Nopember 1983, sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction