Correct Article 4
KEPPRES Nomor 49 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Current Text
Institut Teknologi Bandung terdiri dari:
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Seni Rupa dan Desain;
5. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
6. Fakultas Teknologi Industri;
7. Fakultas Teknologi Mineral;
8. Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan;
9. Fakultas Pasca Sarjana;
10. Fakultas Non-Gelar Teknologi;
11. Lembaga Penelitian;
12. Lembaga Pengabdian pada Masyarakat;
13. Perpustakaan.
Your Correction
