Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 49 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1981 tentang KETENTUAN- KETENTUAN POKOK PERJANJIAN KERJASAMA PENGUSAHAAN TAMBANG BATU BARA ANTARA PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG BATUBARA DAN KONTRAKTOR SWASTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Kota Administratif Singkawang menyelenggarakan fungsifungsi sebagai berikut : a. meningkatkan dan menyesuaikan penyelenggaraan pemerintahan dengan perkembangan kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya perkotaan; b. membina dan mengarahkan pembangunan sesuai dengan perkembangan sosial ekonomi serta pisik perkotaan; c. mendukung dan merangsang secara timbal balik perkembangan Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat pada umumnya dan Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas pada khususnya.
Your Correction