Article 1
Mengesahkan Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between the Association of South East Asian Nations and the People’s Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China), yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Phnom Penh, Kamboja, pada tanggal 4 Nopember 2002, sebagai hasil perundingan antara para wakil Negara-negara Anggota Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Republik Rakyat China yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.