Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 48 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2001 tentang SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sesjen Komnas HAM adalah jabatan eselon Ia. (2) Kepala Biro adalah jabatan eselon IIa. (3) Kepala Bagian adalah jabatan eselon IIIa. (4) Kepala Sub Bagian adalah jabatan eselon IVa.
Your Correction