Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 47 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2014 tentang KOMITE PRIVATISASI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Komite Privatisasi dibantu oleh Tim Pelaksana yang terdiri dari: Ketua : Deputi Bidang Koordinasi Fiskal dan Moneter, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Wakil Ketua merangkap Anggota : Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Anggota : 1. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan; 2. Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan; 3. Kepala ... 3. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan; 4. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Industri Strategis, Kementerian Badan Usaha Milik Negara; 5. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, dan Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara; 6. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lainnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara; 7. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Kementerian Badan Usaha Milik Negara; 8. Deputi Bidang Perundang-Undangan, Kementerian Sekretariat Negara; 9. Deputi Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet.
Your Correction