Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 47 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2014 tentang KOMITE PRIVATISASI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan keanggotaan Komite Privatisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri dari: Ketua merangkap Anggota : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Wakil ... Wakil Ketua merangkap Anggota : Menteri Badan Usaha Milik Negara; Anggota : 1. Menteri Keuangan; 2. Menteri Teknis yang membidangi usaha Persero melakukan kegiatan usaha.
Your Correction