Correct Article 11
KEPPRES Nomor 47 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1985 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1984 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Current Text
Badan Penelitian dan Pengembangan terdiri dari:
1. Sekretariat Badan;
2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan;
3. Pusat Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah;
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan Pertanahan;
Your Correction
