Correct Article 2
KEPPRES Nomor 47 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS PADJAJARAN
Current Text
Pembinaan Universitas Padjadjaran secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction
