Article 1
Jumlah-jumlah untuk Sumber-sumber Aggaran Rutin Tahun Anggaran 1980/1981, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1980, diperinci lebih lanjut ke dalam Bagian, Pos dan Mata Anggaran menurut masing-masing Departemen/Lembaga bersangkutan sebagaimana termuat dalam Lampiran A.1 sampai dengan A.5, dan Lampiran B Keputusan PRESIDEN ini.