Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 46 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK BULGARIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PROMOSI PERDANGAN DAN KEGIATAN EKONOMI 1. Setiap Para Pihak, sesuia dengan peraturan dan peraturan perundang- undangan nasionalnya menjamin warganegara Para Pihak lainnya, sesuia dengan ketentuan Persetujuan ini, semua bantuan yang dimungkiunkan untuk memudahkan pekerjaan dan pelaksanaan tugas-tugas mereka 2. Setip Para Pihak, untuk maksud dari persetujuan ini dan sesuia dengan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing Negara, mendorong agar perusahaan dan firma dari Para Pihak lainnya untuk mengadakan pameran, eksibisi dagang di wilayahnya dan secara aktif bekerjasama untuk menyelenggaraan pameran dan eksibisi tersebut.
Your Correction