Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 46 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1997 tentang KARANTINA BAHAN BAKU KULIT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan Karantina bahan baku kulit yang akan diekspor adalah sesuai dengan ketentuan karantina bahan baku yang diimpor sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 dan Pasal 4 Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction