Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

KEPPRES Nomor 46 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1983 tentang POKOK DAN SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN PERTAHANAN KEAMANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pusat Pendidikan dan Latihan adalah unsur pelaksana sebagian tugas pokok dan fungsi Departemen yang menyelenggarakan administrasi dan pembinaan pendidikan dan latihan untuk kepentingan pertahanan keamanan negara. (2) Pusat Pendidikan dan Latihan dipimpin oleh Kepala yang dalam menjalankan tugas kewajibannya bertanggung jawab kepada Menteri. (3) Pusat Pendidikan dan Latihan menyelenggarakan fungsi menyiapkan perumusan kebijaksanaan di bidang pendidikan dan latihan, baik yang dilaksanakan di dalam negeri maupun di luar negeri.
Your Correction