Correct Article 10
KEPPRES Nomor 45 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 2001 tentang HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI
Current Text
Masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan atau penyimpanan serta penggunaan Bahan Bakar Minyak yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction
