Article 1
Membubarkan Dewan Pembina Industri Strategis yang dibentuk berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 40 Tahun 1999 serta Sekretariat yang dibentuk sebagai penunjang pelaksanaan tugas dewan tersebut.
KEPPRES Nomor 45 Tahun 2000
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.