Correct Article 3
KEPPRES Nomor 44 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang DEWAN KAWASAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS PROVINSI MALUKU UTARA
Current Text
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Dewan Kawasan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara dan sumber lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Pasal 4 ...
Your Correction
