Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 44 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2004 tentang PEMBUBARAN TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN PERTAMBANGAN TANPA IJIN, PENYALAHGUNAAN BAHAN BAKAR MINYAK SERTA PERUSAKAN INSTALASI KETENAGALISTRIKAN DAN PENCURIAN ALIRAN LISTRIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan pembubaran Tim Penanggulangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka Keputusan Nomor 25 Tahun 2001 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Pertambangan Tanpa Ijin, Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak serta Perusakan Instalasi Ketenagalistrikan dan Pencurian Aliran Listrik, dinyatakan tidak berlaku. Pasal 8 ...
Your Correction