Correct Article 10
KEPPRES Nomor 44 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2002 tentang DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA
Current Text
(1) Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 55 Tahun 2001 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA dinyatakan tidak berlaku.
(2) Semua peraturan pelaksanaan kebijakan dan program yang terkait dengan Kawasan Timur INDONESIA harus disesuaikan dengan Keputusan PRESIDEN ini.
Pasal 11…
Your Correction
