Correct Article 1
KEPPRES Nomor 44 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2001 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK DEMOKRASI RAKYAT ALJAZAIR MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN ATAS PENANAMAN MODAL
Current Text
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Aljazair mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Alger, Aljazair, pada tanggal 21 Maret 2000, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Demokrasi Rakyat Aljazair yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Arab dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
