Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

KEPPRES Nomor 44 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 tentang KOMISI OMBUDSMAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rapat Paripurna dapat membentuk Pengawas untuk melakukan pengawasan serta memberikan saran dan pertimbangan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas Ombudsman Nasional.
Your Correction