Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

KEPPRES Nomor 44 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 tentang KOMISI OMBUDSMAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sub Komisi Khusus mempunyai tugas : a. Menyusun dan mempersiapkan laporan rutin dan insidentil. b. Melakukan tugas-tugas yang ditentukan secara khusus oleh Rapat Paripurna.
Your Correction