Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 44 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1997 tentang JARINGAN ANGKUTAN MASSAL METROPOLITAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan yang ditetapkan bagi jaringan angkutan massal yang dibangun di atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Keputusan PRESIDEN ini, berlaku juga bagi rencana pembangunan dan pengelolaan jaringan angkutan massal yang dibangun di bawah tanah.
Your Correction