Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

KEPPRES Nomor 44 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1996 tentang BADAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN WILAYAH PERBATASAN DI KALIMANTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Saat mulai berlaku dan masa berlaku Protokol Tambahan pada Konstitusi Perhimpunan Pos Sedunia. Protokol Tambahan ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1996 dan tetap berlaku dalam waktu yang tidak terbatas. Sebagai bukti, para wakil berkuasa penuh Pemerintah negara-negara anggota, telah MENETAPKAN Protokol Tambahan ini, yang memiliki kekuatan hukum yang sama dan masa berlaku yang sama seperti ketentuan-ketentuan yang dimasukkan ke dalam Konstitusi itu sendiri, dan mereka telah menandatangani satu naskah asli yang akan disimpan oleh Direktur Jenderal Biro Internasional. Sebuah salinannya kemudian dikirimkan kepada masing-masing negara anggota melalui Pemerintah di negara tempat Kongres diselenggarakan. Ditetapkan di Seoul,14 September 1994. Kutipan: WARTA PERUNDANG-UNDANGAN TAHUN 1996 NOMOR 1559
Your Correction