Correct Article 10
KEPPRES Nomor 44 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1989 tentang BADAN PENGELOLA INDUSTRI STRETEGIS
Current Text
Deputi Perencanaan melaksanakan pembinaan rencana strategi usaha jangka panjang dan rencana program-program pengembangan usaha industri-industri yang bersifat strategis serta serta melaksanakan pengembangan sistem informasi di lingkungan Badan Pengelola.
Your Correction
