Correct Article 1
KEPPRES Nomor 44 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang HARI ANAK NASIONAL
Current Text
(1) Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional;
(2) Hari Anak Nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bukan merupakan hari libur.
Your Correction
