Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 43 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2014 tentang KEANGGOTAAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Dewan SDA Nasional dan Sekretariat Dewan SDA Nasional dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Pekerjaan Umum.
Your Correction