Article 1
Mendirikan Sekolah Tinggi Penerbangan INDONESIA yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat STPI sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Departemen Perhubungan yang berkedudukan di Curug, Tangerang.
KEPPRES Nomor 43 Tahun 2000
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.