Correct Article 8
KEPPRES Nomor 43 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1989 tentang PANITIA NASIONAL PENGANGKATAN DAN PEMANFAATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM
Current Text
Pembiayaan kegiatan Pantia Nasional dibebankan kepada anggaran Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
epkumham.go
Your Correction
