Correct Article 4
KEPPRES Nomor 43 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS LAMPUNG
Current Text
Universitas Lampung terdiri dari :
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
5. Fakultas Hukum;
6. Fakultas Ekonomi;
7. Fakultas Kedokteran;
8. Fakultas Non-Gelar Reknologi;
9. Balai Penelitian;
10. Pusat Pengabdian pada Masyarakat;
11. Perpustakaan.
Your Correction
