Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 73

KEPPRES Nomor 42 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah dapat menunjuk lembaga swadaya masyarakat/badan non pemerintah untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan proyek/kegiatan tertentu.
Your Correction