Correct Article 61
KEPPRES Nomor 42 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Current Text
Tata cara pelaksanaan pembukuan, pelaporan dan pertanggung-jawaban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57, 58, 59, dan 60 diatur oleh Menteri Keuangan.
Your Correction
