Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

KEPPRES Nomor 42 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemimpin proyek/bagian proyek bertanggung jawab baik dari segi keuangan maupun dari segi fisik atas pelaksanaan proyek/bagian proyek sebagaimana ditetapkan dalam DIP atau dokumen anggaran lainnya yang diberlakukan sebagai SKO.
Your Correction