Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 42 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Menteri Keuangan mempunyai kewenangan otorisasi atas penguasaan bagian anggaran diluar bagian anggaran departemen/ lembaga. (2) Tata cara pengelolaan bagian anggaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Your Correction