Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 42 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK MOZAMBIK MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar … Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di jakarta pada tanggal 10 Maret 1998 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Maret 1998 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA ttd. MOERDIONO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1998 NOMOR 60 PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK MOZAMBIK MENGENAI KERJSAMA EKONOMI DAN TEKNIK Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Mozambik selanjutnya disebut sebagai "Para Pihak"; Berhasrat untuk mempererat dan memperkuat hubungan persahabatan dan kerjsama yang ada antara kedua negara; Bermaksud untuk mengembangkan dan meningkatkan suatu kerjasama yang saling menguntungkan di bidang-bidang ekonomi dan teknik atas dasar prinsip persamaan dan saling menguntungkan; TELAH SEPAKAT sebagai berikut :
Your Correction