Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 42 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1989 tentang KERJASAMA PERTAMINA DENGAN BADAN USAHA SWASTA DALAM USAHA PEMURNIAN DAN PENGOLAHAN MINYAK DAN GAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Pertambangan dan Energi MENETAPKAN pedoman dan persyaratan kerjasama, memberi petunjuk lebih lanjut dari pelaksanaannya, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kerjasama sebagaimana diatur dalam Keputusan PRESIDEN ini;
Your Correction