Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 42 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1989 tentang KERJASAMA PERTAMINA DENGAN BADAN USAHA SWASTA DALAM USAHA PEMURNIAN DAN PENGOLAHAN MINYAK DAN GAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil-hasil minyak dan gas bumi dan produk petrokimia yang dihasilkan dalam pelaksanaan kerjasama sebagaimana diatur dalam Keputusan PRESIDEN ini diutamakan untuk keperluan ekspor disamping memenuhi bahan minyak dan gas bumi dan bahan baku untuk berbagai industri di dalam negeri;
Your Correction