Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 42 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1989 tentang KERJASAMA PERTAMINA DENGAN BADAN USAHA SWASTA DALAM USAHA PEMURNIAN DAN PENGOLAHAN MINYAK DAN GAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan kerjasama dalam usaha pemurnian dan pengelolahan minyak dan gas epkumham.go bumi sebagaimana diatur dalam Keputusan PRESIDEN ini dilakukan dengan tetap memperhatikan : a. kepentingan nasional, khususnya dalam rangka peningkatan ketahanan ekonomi nasional; b. memperbesar peningkatan pendapatan ekspor; c. pemenuhan, pemantapan, dan pengamanan kebutuhan dalam negeri.
Your Correction