Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 42 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS SRIWIJAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan Universitas Sriwijaya secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction