Correct Article 2
KEPPRES Nomor 41 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2001 tentang DEWAN BIMBINGAN MASSAL KETAHANAN PANGAN
Current Text
Dewan Bimas Ketahanan Pangan mempunyai tugas :
a. koordinasi perumusan kebijakan di bidang pemantapan ketahanan pangan nasional, yang meliputi aspek ketersediaan, distribusi, dan konsumsi serta kewaspadaan kekurangan/kerawanan pangan;
b. evaluasi dan pengendalian pelaksanaan pemantapan ketahanan pangan nasional.
Your Correction
