Correct Article 13
KEPPRES Nomor 41 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996 tentang KAWASAN INDUSTRI
Current Text
Ketentuan tentang tata cara dan persyaratan pemberian Persetujuan Prinsip, Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri, ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri.
Your Correction
