Correct Article 2
KEPPRES Nomor 41 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS JAMBI
Current Text
Pembinaan Universitas Jambi secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pandidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction
