Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 40 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2003 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEREKAYASA DAN TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka : a. Keputusan PRESIDEN Nomor 68 Tahun 1996 tentang Tunjangan Teknisi Penelitian dan Perekayasaan; b. Keputusan .... b. Keputusan PRESIDEN Nomor 69 Tahun 1996 tentang Tunjangan Perekayasa; dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction